Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2013

Tentang Bom Buku & JIL

Gambar
Oleh : Ustad Ahmad Sarwat Lc. MA “Ustadz, punya buku yang judulnya : Mereka Harus Dibunuh, nggak?” Begitu suara di seberang telepon sana. “Ha? Buku apa?”, begitu jawab saya tidak nyambung. “Itu lho buku yang dikirim ke Ulil yang ternyata isinya bom, emang ustadz nggak liat tivi?”.  ”Waduh, boro-boro punya, lha wong dengernya aja baru tumben”, begitu jawab saya. “ Tetapi kenapa emangnya ente tanya buku itu?”, saya tanya lagi. “Begini ustadz, saya mau tanya, apa orang-orang yang sering menginjak-injak agama Islam, lalu mengkampanyekan pluralisme kayak si Ulil itu halal darahnya?”, begitu si penanya bertanya lagi. “Ealah, pertanyaan kok kayak gini. Emang nggak ada pertanyaan yang lain? Tentang wudhu kek, tayammum kek, atau shalat jenazah gitu”. “Bukan apa-apa ustadz, tapi saya juga sering ditanya kayak gitu. Apa halal darahnya si Ulil? Kalau halal, berarti kita boleh kirim bom biar mati?” Astaghfirullah, spontan saya kaget dengan pertanyaan bernada menghujat se

Musafir : Menjamak Sholat Jumat dan Sholat Asar

Gambar
Wed, 09 Jan 2013 10:06 – 184 Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon curahan ilmu ustadz, pertanyaan saya sederhana tapi agak mengusik rasa ingin tahu. Bolehkah kita sebagai musafir yang berhak menjamak shalat, menjamak shalat Ashar di hari Jumat, dimana sebagai musafir kita ikut shalat Jumat, lalu setelah shalat Jumat itu kita menarik shalat Ashar di waktu Dzhuhur. Mohon penjelasan, karena nampaknya saya menemukan jawaban yang tidak seragam. Syukran jazila, ustadz. Wassalam Jawaban : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Pada dasarnya para ulama sepakat bahwa seorang musafir tidak diwajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat, dan untuk itu dia cukup mengerjakan shalat Dzhuhur saja. Dan para ulama juga sepakat bahwa bila seorang musafir dalam perjalanannya mampir di suatu masjid yang sedang berlangsung shalat Jumat lalu ikut dalam shalat Jumat itu, maka kewajibannya untuk shalat Dzhuhur menjadi gugur. Namun yang menarik adalah pertanyaan

Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Nonmuslim

Assalamualaikum. Wr. Wb. Pak ustadz saya mau tanya, saya pernah membaca sebuah artikel tentang haramnya hukum mengatakan "Selamat Natal" kepada umat kristiani. Karena dijelaskan di situ bahwa kalau kita mengucapkan itu kita mengakui akan adanya trinitas dan sebagainya, Bagaimana menurut pandangan pak Ustadz ? Terima kasih . Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ucapan selamat natal oleh banyak kalangan memang diharamkan, bahkan sampai ada yang mengirim SMS kepada kami dengan kalimat pembuka: “INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN: saya denger dari Elshinta si fulantelah mengucapkan ucapan selamat natal... ” Menurut pengirim SMS itu, ucapan selamat natal itu kontra produktif dengan fatwa MUI tahun 1984. Sikap kami sendiri tentu juga tidak mengucapkan selamat natal kepada para pemeluk agama kristiani. Selain ada fatwa yang mengharamkannya, juga mengucapkannya saat ini jadi akan salah waktu. Sebab Nabi Isa 'alaihissalam tidak lahir pada tangg